“Berpolitik itu harus cerdas dan santun dan terukur. Yang saya pahami Istilah Invisible hand itu tidak dikenal dalam nilai kebenaran,” ucapnya.

Lebih lanjut, Wakil Ketua Komisi II DPR ini juga menyebut tidak ada dasar aturan pemerintah menghalangi seseorang untuk maju capres.

“Kan ada sistem ketatanegaraan dan regulasi yang sudah mengatur untuk itu. Tidak ada dasar pemerintah untuk menghalangi. Sesuai aturan bisa nyapres ya monggo. Tidak perlu membentuk opini sesat. Kasihan masyarakat di grassroot diajak mengarah ke pembodohan,” ujarnya.(SW)