“Awalnya Natalia Rusli mengaku seorang pengacara atau lawyer profesional berpengalaman bahkan mengklaim memegang kuasa khusus 30 ribu korban jemaah First Travel sehingga sepak terjangnya tidak perlu diragukan lagi kepada para calon Kliennya,” ujar kuasa hukum Verawati Sanjaya, Susandi, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/3/2023).
Menurut Susandi, dalam menarik klien-kliennya, Natalia Rusli menggunakan modusnya dengan cara menunjukkan foto-foto kedekatannya dengan pengacara papan atas. Natalia Rusli, disebutnya, menjanjikan dapat mengembalikan uang para korban Indosurya.
“Sehingga diklaim bahwa hanya satu-satunya melalui jalur Natalia Rusli yang sangat mengenal dekat (menyebut nama pengacara terkenal) yang dapat mengembalikan kerugian para korban dalam waktu beberapa hari ke depan,” lanjutnya.
Singkat kata, Susandi menuturkan, karena panik dan sangat tergiur uang kerugian di Indosurya dapat dikembalikan, para korban berbondong-bondong membayar sejumlah uang yang kepada Natalia Rusli sebagai honor advokat atau lawyer fee.
3 Komentar