Perludem Desak KPU Buka-bukaan Data Verifikasi Faktual

JAKARTA – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem) desak KPU buka-bukaan data Verifikasi Faktual. Hal ini terkait dengan tudingan Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais yang mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU agar Partai Ummat tak lolos Pemilu 2024. P

Perludem meminta KPU agar membuktikan tudingan tersebut dengan membuka tahapan verifikasi secara transparan.

“Kalau dari saya KPU perlu membuktikan dengan membuka secara transparan tahapan verifikasi ini. Dengan adanya transparansi maka bisa mendorong kepercayaan publik,” kata Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).

Khoirunnisa menyampaikan salah satu contoh keterbukaan yakni membuka data di sipol. Dia menyebut dengan KPU bersikap terbuka maka bisa menurunkan tensi politik jelang Pemilu 2024.

“Ya misalnya soal keterbukaan data di Sipol. Sebetulnya pentingnya keterbukaan data dalam pemilu itu sisi positifnya adalah meningkatkan transparansi, meningkatkan partisipasi publik, dan juga bisa mengurangi tensi politik yang terjadi di masa pemilu, sehingga puncaknya adalah bisa meningkatkan kepercayaan publik,” ucapnya.

Khoirunnisa menilai yang paling tepat dilakukan KPU saat ini adalah membuka semuanya secara transparan termasuk BA2. Dengan begitu, kecurigaan hingga tudingan-tudingan tidak akan terjadi.

“Dengan polemik yang ada saat ini, menurutku justru keterbukaan data mengenai BA2 di lapangan itu perlu dibuka. Supaya tidak ada kecurigaan. Ini yang selama ini tdk terlihat di sipol. Misal di mana kurangnya keanggotaan, di daerah mana. Ini yang perlu dibuka untuk menjawab ke publik,” ujar dia.

Baca Juga:   Kaesang Pangarep Hampir Dipastikan Bisa Menjadi Peserta Pilgub 2024

Senada dengan Perludem Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera merespons tudingan Partai Ummat soal tak diloloskan Pemilu oleh KPU hingga somasi yang dialamatkan ke KPU terkait verifikasi data partai politik untuk Pemilu 2024. Mardani mendesak agar KPU segera memberi penjelasan terkait rumor tersebut.

“KPU perlu memberi penjelasan yang seksama. Tudingannya serius. Apalagi ditambah isu ada yang diloloskan dengan rumor. Tentu dalam waktu sesegera mungkin,” kata Mardani saat dihubungi, Selasa (13/12/2022).

Ketua DPP PKS ini menilai munculnya isu ini justru bagus untuk KPU. Dengan demikian, menurutnya KPU bisa lebih terbuka lagi ke depannya terkait tahapan Pemilu 2024.

“Dengan adanya isu ini jadi bagus. Buka dan paparkan secara jelas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Mardani menyebut tudingan dan somasi yang dialamatkan ke KPU merupakan persoalan integritas. Dia menilai KPU perlu menjaga integritasnya.

“Ini masalah integritas. Jadi modal paling mesti dijaga oleh KPU,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais mengungkapkan pihaknya memperoleh informasi terkait adanya manipulasi data verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU. Dari informasi itu, Amien menyebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai yang tidak diloloskan oleh KPU menjadi peserta Pemilu 2024.

“Kami mendapatkan informasi A1 yang valid, bahwa pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat,” ujar Amien Rais dalam keterangan video yang diunggah di akun Instagram-nya seperti dilihat pada Selasa (13/12).

Selain itu, Pengacara Ibnu Syamsu Hidayat dan Pengacara Airlangga Julio mewakili anggota KPU daerah memberikan somasi kepada KPU RI. Somasi itu diberikan lantaran adanya dugaan manipulasi data verifikasi faktual.

Baca Juga:   Ini Kriteria Cawapres Anies Dimata Jusuf Kalla

“Beberapa hari yang lalu kami menerima beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti,” ujar Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Ibnu mengatakan aduan tersebut terkait dugaan KPU telah memanipulasi data terhadap tiga parpol dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu menyebut tiga parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai PKN.

“Sesuai dengan beberapa media yang sudah disebutkan sejak kemarin, sampai saat ini tentu juga, ada dugaan kami Partai Gelora kami menduga juga terjadi, kemudian Partai Garuda dan Partai PKN, kami menduga itu juga terjadi kecurangan,” ujarnya.(SW)