JAKARTA – Politik transaksional, KPK sebut nilai Kepala Daerah bisa ratusan miliar. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Nurul Ghufron mengatakan dalam politik transaksional nilai calon kepala daerah yang ingin mengikuti pemilihan umum (pemilu) harus menyediakan modal yang banyak. Nilai itu disebut mulai dari puluhan hingga ratusan miliar, tergantung daerah pemilihan.

“Versinya Kemendagri modalnya adalah untuk kabupaten atau kota yang pinggiran Rp 30-50 miliar. Di atas, itu yang menengah Rp 50-100 miliar, untuk yang metro sudah di atas Rp 150 miliar,” kata Ghufron kepada wartawan saat menilai politik transaksional yang terjadi, Jumat (16/9/2022).

Ghufron menyebut semestinya proses demokrasi di Indonesia dilakukan dengan hati nurani bukan politik transaksional. Namun, tingginya biaya politik menyebabkan proses demokrasi menjadi transaksi bisnis.

“Sayangnya, demokrasi di Indonesia, yang sampai saat ini masih biayanya sangat tinggi mengakibatkan proses politik yang harusnya secara hati nurani menjadi transaksi bisnis,” sebutnya.