“Itu (pidana dua perusahaan) salah satu yang dibahas kemarin. Tapi secara materi, belum bisa disampaikan karena menunggu info lebih lanjut dari kepala tim,” imbuhnya.
Selanjutnya, hingga kini tim gabungan Bareskrim Polri yang diketuai oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pipit Rismanto masih melakukan rapat. Rapat membahas terkait langkah yang akan dilakukan tim tersebut dalam mengusut kasus yang ada.
“Per kemarin masih dilaksanakan kegiatan rapat. Kegiatan ini adalah join investigasi antara Bareskim, Kemenkes, dan BPOM. Yang merumuskan timeline apa langkah-langkah yang akan dilakukan, dan pada pertemuan kemarin dimatangkan dulu. Dimatangkan pembagian seusai dengan tupoksinya masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Polri telah membentuk tim untuk mengusut ada tidaknya tindak pidana dalam kasus gagal ginjal akut terhadap anak. Tim itu dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto.
“Polri telah membentuk tim yang dipimpin oleh Dirtipidter Bareskrim Polri,” kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah kepada wartawan, Senin (24/10).
1 Komentar