“Adegan 7B: Pada pukul 02.02 WIB, korban Tri Fattah keluar unit 1919 sambil membawa tas ransel milik saksi Hendar,” ujar penyidik lagi.

Selanjutnya, pada pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah Firdaus dan tersangka Kim Dal Joong sudah berada di depan unit 1919. Saat itu, Tri Fattah Firdaus memapah tersangka Kim Dal Joong masuk ke dalam unit apartemen.

“Adegan 8A: Pada pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah Firdaus dan tersangka Kim Dal Joong sudah berada di depan unit 1919 dengan posisi tersangka Kim Dal Joong berada di sebelah kiri korban Tri Fattah Firdaus dengan melingkarkan tangan kanannya di leher korban Tri Fattah Firdaus,” imbuhnya.

Setelah korban Tri Fattah Firdaus masuk ke apartemen bersama Kim Dal Joong, ia tak pernah keluar lagi.

“Pada pukul 02.09 WIB, korban Tri Fattah Firdaus dan Tersangka Kim Dal Joong masuk ke unit 119 dan korban Tri Fattah Firdaus tidak pernah keluar lagi,” tuturnya.

Petugas Imigrasi Ditemukan Tewas
Di sisi lain, saksi Firmansyah, seorang sekuriti apartemen, mendapat panggilan melalui Handy Talkie. Dalam panggilan tersebut, saksi Firmansyah mendapatkan panggilan dari saksi Ari, yang mengabarkan bahwa ada suara kaca pecah dari lantai 19 dan diikuti suara benda jatuh dari lantai 19 dengan suara keras.