Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof. Dr. Jamaluddin Jompa, memberikan klarifikasi terkait petisi kritik terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan oleh sekelompok Guru Besar dan Dosen Unhas. Dalam pernyataannya, Rektor Jompa menegaskan bahwa walaupun petisi tersebut menggunakan logo Unhas, hal tersebut tidak dapat diartikan sebagai sikap resmi dari institusi.
“Walaupun itu pakai logo Unhas, tapi itu bukan mengatasnamakan institusi. Kita di universitas memang ada kebebasan akademik, tetapi selalu diikuti yang bertanggung jawab. Sehingga apapun itu harus selalu dengan kaidah organisasi. Tapi kalau kemudian menggunakan kata lain yang tidak terkait dengan organisasi, itu sebenarnya tidak mewakili institusi,” ungkap Rektor Jompa, Sabtu (3/2).
Rektor menegaskan bahwa Unhas menjunjung tinggi kebebasan akademik, tetapi kebebasan tersebut harus diikuti dengan tanggung jawab dan kaidah organisasi yang berlaku. Pernyataan atau tindakan dari individu atau kelompok akademisi yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip tersebut tidak dapat dianggap sebagai sikap resmi dari Unhas.
1 Komentar