Lebih lanjut, Rektor Jompa menekankan bahwa petisi tersebut merupakan inisiatif dari sejumlah individu atau kelompok akademisi yang tidak secara resmi mewakili posisi Unhas secara keseluruhan. Kebebasan akademik di Unhas, lanjutnya, adalah wadah untuk menyuarakan pendapat, namun harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
Dalam konteks ini, Rektor Jompa berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa setiap tindakan atau pernyataan dari sivitas akademika Unhas adalah tanggung jawab pribadi atau kelompok yang bersangkutan, bukan sebagai sikap resmi dari universitas.
Diketahui bahwa sejumlah Guru Besar dan Dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar menyampaikan keprihatinan mereka terhadap perkembangan demokrasi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Prof. Triyatni Martosenjoyo, mereka menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai kerakyatan, keadilan sosial, dan menciptakan suasana berdemokrasi yang nyaman.
“Mengingatkan Presiden Jokowi dan semua pejabat negara, aparat hukum, dan aktor politik yang berada di kabinet presiden untuk tetap berada pada koridor demokrasi,” kata Prof. Triyatni Martosenjoyo pada Jumat, 2 Februari.
1 Komentar