kabarfaktual.com — Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo Notodiprojo, mendatangi Polda Metro Jaya pada Kamis (15/5/2025). Kehadirannya untuk memenuhi undangan klarifikasi dari kepolisian terkait kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Meski termasuk dalam lima nama yang disebut dalam laporan resmi Presiden Jokowi, Roy Suryo dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan oleh Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Usai menjalani pemeriksaan, Roy blak-blakan menceritakan pengalaman di ruang penyidik. Ia menyatakan keberatan terhadap sejumlah pertanyaan yang menurutnya tidak relevan dengan peristiwa yang terjadi pada 26 Maret 2025 — tanggal yang disebut dalam surat undangan klarifikasi.

“Jadi, di luar itu saya keberatan. Tadi ditanyakan ke saya macam-macam, podcast ini, podcast itu. Saya bilang, ‘ada enggak podcast di surat ini?’,” ujar Roy kepada awak media.

Roy juga membantah mengetahui kaitan antara dirinya dengan kanal YouTube Sentana TV, yang disebut-sebut dalam kasus ini. Ia mengaku tidak memberikan keterangan apa pun terkait konten tersebut karena tidak disebut dalam surat panggilan.

“Saya tidak tahu. Kalau pun ditanyakan, saya akan jawab. Tapi kalau tidak ada dalam surat itu, ya tidak saya jawab,” tegasnya. Ia menyebut bahwa pada tanggal 26 Maret 2025, dirinya sedang menghadiri acara buka puasa bersama komunitas otomotif di Kemang, Jakarta Selatan.

Dalam pemeriksaan, Roy juga mengungkapkan bahwa dirinya diminta menjelaskan riwayat hidup, termasuk latar belakang pendidikan. “Saya SD, SMP, SMA, S1 UGM asli, S2 UGM asli, S3 UNJ asli,” ungkapnya.

Ia juga sempat ditanya mengenai video yang beredar, tetapi kembali menegaskan pentingnya pertanyaan tetap mengacu pada isi laporan resmi. “Saya hanya jawab singkat, ‘Apakah itu ada pada surat laporan?’. Kalau tidak, saya tidak akan jawab,” katanya.

Roy turut menyoroti cepatnya proses penanganan laporan Jokowi. Ia menyebut bahwa laporan, pemeriksaan, hingga undangan klarifikasi dilakukan dalam satu hari. “Ini luar biasa. Hari itu juga lapor ke SPKT, langsung BAP, langsung surat perintah penyelidikan, bahkan undangan juga keluar,” ujarnya.

Roy menyatakan harapannya agar masyarakat umum juga mendapat perlakuan serupa dalam hal kecepatan penanganan laporan oleh aparat penegak hukum. “Kalau semua laporan masyarakat diproses secepat ini, tentu masyarakat akan senang,” tambahnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari peristiwa pada 26 Maret 2025 di Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Saat itu, Presiden Jokowi mengetahui adanya video di media sosial yang menuduh ijazah sarjananya palsu.

Jokowi kemudian menginstruksikan ajudan dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai platform. Laporan pun diajukan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

“Pernyataan dan konten yang berisi fitnah serta pencemaran nama baik tersebut diduga dilakukan oleh beberapa orang, termasuk RHS, RSN, TT, ES, dan KTR,” ungkap Ade Ary.

Saat ini, Subdit Keamanan Negara masih mendalami kasus tersebut guna menentukan status hukum para pihak terkait.