DUGAAN skandal proses seleksi Paskibraka Kota Manado tahun 2021 yang kini bermuara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), melahirkan keprihatinan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Wakil Sekretaris I, Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Kota Manado, Rajiv J. Sahempa STh yang mengaku miris dengan kasus tersebut.
Rajiv mengatakan bahwa generasi muda dibentuk untuk melanjutkan tongkat estafet negara. “Tanpa disadari kasus ini, akan berpengaruh secara Psikis pada anak yang menjadi korban. Setahu saya kasus ini sudah dua kali sidang di PTUN, tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api. Tidak mungkin masalahnya akan serumit ini, kalau semua proses yang ada sudah sesuai aturan,” katanya.
Lanjut Rajiv, saat ini bingung karena berada pada situasi dilematis. “Akan tetapi, berbicara sebagai seorang hamba Tuhan, otomatis saya harus bicara tentang Kebenaran. Karena selama saya mengikuti proses seleksi dari masih calon sampe sekarang sudah jadi Purna, tidak pernah ada Kata cadangan semasa seleksi itu berjalan, kecuali jumlah sudah ditentukan sesuai aturan dan satu orang tidak hadir baru ada pengganti atau cadangan,” tegasnya.
Rajiv menambahkan, informasi terkait kasus tersebut didapatnya berdasarkan penjelasan anak calon purna tersebut. “Anak itu menjelaskan kalau ia diganti karena ada yang tidak hadir selesai diumumkan nama-nama yang lulus pada seleksi tahap I. Namun akhirnya ditambahkan 1 nama lagi untuk mengganti yang tidak hadir. Sementara untuk seleksi pertama itu belum ada namanya cadangan dan akan disahkan sesuai seleksi pertama dan kedua,” terangnya.
Rajiv mengatakan, seharusnya dalam pertemuan perdana sebelum masuk masa pembentukan ada yang berhalangan, barulah cadangan diambil untuk mengantikan. “Masalahnya disini kan tidak ada Hasil Nilai Akumulatif kalau yang mengantikan ini nilainya lebih baik dibandingkan dari orang lain, kalau memang dikatakan yang mengganti ini adalah yang terbaik diantara yang lain,” ungkapnya dan meminta jangan merusak proses seleksi dengan tindakan yang akan berdampak pada psikis anak.
Diketahui, kasus tersebut berawal saatu peserta purna yang sudah dinyatakan Lulus seleksi tahap I melalui SK Panitia, tiba-tiba dibatalkan pada seleksi tahap II, dan digantikan oleh peserta yang tidak lulus seleksi tahap I. Merasa ada yang tidak beres dan berbau skandal dalam proses seleksi Paskibraka itu, membuat orang tua dari anak calon purna yang menjadi korban keberatan dan membawa masalah ini ke DPRD Kota Manado dan PTUN.(***)