Tak Mau Jadi Wapres Ban Serep, Mahfud Minta Kewenangan di Polhukam

JAKARTA – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud Md, menegaskan tidak mau menjadi ‘ban serep’ dalam memimpin Indonesia, seandainya terpilih di Pilpres 2024. Mahfud mengatakan dirinya sudah bicara dengan para ketua umum partai politik (ketum parpol) pengusung Ganjar-Mahfud, terkait hal ini.

Mahfud menjelaskan hal tersebut saat menjawab pertanyaan seorang ustaz di Pondok Pesantren Al-Quran Cijantung, Pamalayang, Ciamis, Jumat (15/12/2023).

“Persepsi publik mengatakan Wakil Presiden hanya ban serep. Sejauh mana porsi itu akan diemban oleh Pak Mahfud?,” tanya salah seorang ustaz.

Mahfud lalu mengungkapkan dirinya meminta kewenangan untuk mengurusi masalah politik, hukum dan keamanan. Mahfud kemudian menekankan dia meminta wapres mengawasi kinerja Menko Polhukam.

“Ban serep? Tidak. Kita sudah bersepakat, saya sudah bicara dengan Bu Mega bersama ketua umum parpol. Saya tidak mau jadi ban serep,” tutur Mahfud.

“Saya minta akses untuk ikut mengatasi masalah politik, hukum dan keamanan sebagai wapres, kan bisa. Menjadi atasnya Menko Polhukam,” jawab Mahfud dalam diskusi,” lanjut dia.

Baca Juga:   Mahfud MD Ajak Gen Z dan Disabilitas Datang ke TPS

Kemudian Mahfud menguatkan jawabannya dengan memberi contoh peran sentral wakil presiden era Presiden ke-2 Soeharto. Dia menekankan sudah meminta untuk kejelasan dalam pembagian tugas.

“Dulu jaman Pak Harto, Wapres itu dulu tugasnya Menko Wasbang, Menteri Koordinator Pengawasan Pembangunan. Itu wakil presiden yang diberi tugas memimpin pengawasan pembangunan. Pak Tri, Pak Wirahadi Kusuma, itu tugasnya mengawasi pembangunan, itu tugas khusus,” jelas Mahfud.

“Nah baru kemudian ada gejala yang kadang-kadang tuh wapres hanya ban serep, protokoler. Kita sudah bicara,” Mahfud kembali menekankan.

Dia menyebut kepemimpinan yang efektif adalah yang berbagi tugas, di mana presiden tetap menjadi pengawas tertinggi dan pengambil kebijakan. Mahfud menyebut wapres bisa mengambil peran sebagai koordinator tertinggi.

“Kalau mau efektif, kita bagi tugas. Pengawasannya tetap Presiden, pengambil kebijakannya Presiden. Tapi saya mengkoordinir, menangani langsung dan memberikan rekomendasi kepada presiden, yang itu langsung juga disampaikan ke publik. Jadi tidak akan hanya protokoler semata-mata. Kita perbaiki dan ini sudah dibicarakan,” terang Mahfud.

Baca Juga:   Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Tetap Diplot Gubernur Bukan Cawapres

Dia juga membeberkan Ganjar merasa senang dengan sistem pembagian tugas ini. Dia lalu menirukan respons Ganjar.

“Mas Ganjar juga sudah berkali-kali ‘Wah saya senang sekali kalau ada seorang Wakil Presiden mau melaksanakan tugas khusus di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi’, kan itu kan? Itu nanti saya kerjakan,” pungkasnya.(SW)