JAKARTA -Terkait Karir Eliezer di kepolisian usai vonis 1,5 tahun penjara, Polri pertimbangkan status Justice Collaborator ( JC ) dari Eliezer. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat.
Terkait Karir Eliezer, Polri Pertimbangkan Status JC
Penulis : redaksi
Terkait
Empat Kandidat Ajudan Baru Presiden Prabowo
Aksidental
Tinggalkan Balasan