“Dugaan ini meliputi promosi dan dugaan penjualan dari pistol, senapan serbu, amunisi, kendaraan tempur, dan peralatan lain ke militer Myanmar selama dekade terakhir, termasuk potensi adanya penjualan setelah percobaan kudeta Februari 2021,” kata kelompok masyarakat sipil tersebut.
Tiga BUMN yang dituding menjual senjata ke militer Myanmar adalah PT Pindad, PT PAl, dan PT Dirgantara Indonesia. Marzuki Darusman menjelaskan tiga BUMN tersebut ada di bawah kendali langsung pemerintah Indonesia.
Investigasi mereka menyebutkan senjata dari tiga BUMN Indonesia ke Myanmar dipasok lewat perusahaan Myanmar bernama Tue North Company Limited. Perusahaan itu dimiliki Htoo Htoo Shein Oo, putra dari Menteri Perencanaan dan Keuangan dalam junta militer Myanmar, Win Shein. Win Shein sendiri telah dijatuhi sanksi oleh Amerika Serikat (AS), Kanada, dan Uni Eropa. Kelompok Justice For Myanmar mendesak True North dan pemiliknya untuk dijatuhi sanksi. True North sendiri sebenarnya adalah perusahaan swasta.
Komnas HAM juga sudah buka suara. Komnas HAM menyatakan telah menerima laporan mengenai isu penjualan senjata dari tiga BUMN ke militer Myanmar. Kesimpulan belum didapat.
2 Komentar
Thanks for sharing. I read many of your blog posts, cool, your blog is very good.