Ade Safri menegaskan serangkaian kegiatan penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dia juga menegaskan penyidik siap mempertanggungjawabkan aduan Aiman ke Kompolnas terkait penyitaan yang dilakukan.

“Kami jamin penyidikan yang dilakukan berjalan secara profesional transparan dan akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi ataupun ataupun apapun juga yang mengganggu jalannya penyidikan yang dilakukan dalam penanganan perkara a quo,” jelasnya.

“Ya dipersilakan (aduan Kompolnas) itu hak konstitusional pak AW, dan kami penyidik siap untuk mempertanggungjawabkan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Umum (Ketum) Projo Budi Arie Setiadi mengungkap perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar relawan mencabut pelaporan terhadap Butet Kartaredjasa di Polda DIY. Mahfud mengapresiasi perintah tersebut dan meminta jangan hanya Butet saja yang dicabut.

“Ya bagus, tetapi harusnya jangan hanya Butet, kan banyak yang mengalami nasib sama seperti Butet, apa namanya dipersulit, lalu Aiman banyak lah yang diperlakukan seperti Butet,” kata Mahfud di Yogyakarta, Senin (5/2/2024).