3,2 Juta WNI Tercatat Terlibat Kasus Judi Online

JAKARTA – Menko Polhukam Hadi Tjahjanto mengatakan ada peningkatan jumlah kasus judi online di Indonesia secara signifikan sejak tahun 2017. Tercatat ada 3,2 WNI yang terlibat judi online sepanjang 2023.

Adapun data tersebut dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Selasa (23/4/2024). Perputaran uang judi online pada 2023 mencapai Rp 327 Triliun.

“Tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online. 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu,” tutur Hadi usai rakor.

Ia menjelaskan bahwa judi online itu menyebabkan perputaran uang mencapai Rp 327 Triliun di 2023. Perputaran uang ini berasal dari 168 transaksi dari WNI.

“Dicatat bahwa perputaran yang di tahun 2023 itu mencapai Rp 327 T agregat, keluar masuk, keluar masuk, itu tercatat Rp 327 T. Itu berasal dari 168 transaksi,” katanya.

Rapat tersebut menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembentukan satgas pemberantasan judi online. Hadir dalam rapat Menkominfo Budi Arie, Wakil Menteri Luar Negeri Pahala Mansury, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, hingga Kepala BSSN Hinsa Siburian.

Baca Juga:   Judi Online, Omset Ratusan Triliun Lintas Negara

Hadi Tjahjanto juga mengatakan transaksi judi online di Indonesia meningkat. Ia menyebut, pada tiga bulan pertama 2024, angka perputaran uang untuk judi online mencapai Rp 100 triliun.

Hal tersebut disampaikan Hadi dalam konferensi pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2024). Hadi mulanya menyampaikan hasil rapat dengan PPATK membahas pemberantasan judi online.

“PPATK mencatat, sejak 2017 sampai 2024, itu terjadi peningkatan judi online secara signifikan,” ujar Hadi dalam pemaparannya.

“Berdasarkan data yang ada di PPATK, tahun 2023 itu sebanyak 3,2 juta warga negara bermain judi online, 80 persennya memang bermain di bawah nilai Rp 100 ribu,” katanya.(SW)