kabarfaktual.com – Kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Partai Demokrat akan segera berakhir tahun ini. Untuk itu, Partai Demokrat akan menggelar kongres dalam waktu dekat guna menentukan pemimpin baru.
Sejauh ini, AHY telah mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jawa Barat, yang menyatakan kesiapannya untuk kembali mengusungnya sebagai ketua umum.
Sebanyak 27 Ketua DPC Demokrat dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat telah menyatakan dukungan bagi AHY.
Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat, Anton Sukartono Soedjarwo, menegaskan komitmen solid para kader di daerah untuk tetap mendukung AHY.
“Kami memohon dukungan dan doa kepada semua pihak, semoga kantor kami segera jadi dan bisa menjadi rumah aspirasi bagi warga Jawa Barat,” ujar Anton saat memimpin ikrar dukungan dalam acara Pemancangan Tiang Pertama Gedung Kantor DPD Partai Demokrat Jawa Barat di Bandung, Sabtu (8/2/2025).
AHY menegaskan bahwa situasi internal Partai Demokrat saat ini dalam kondisi solid, meskipun sebelumnya partai berlambang mercy itu pernah menghadapi upaya intervensi eksternal yang bertujuan untuk memecah belah soliditas partai melalui kongres tandingan.
“Tidak ada persiapan secara khusus, Insya Allah kami semua solid,” tegas AHY.
Lebih lanjut, AHY menegaskan bahwa Demokrat tidak akan mudah terpengaruh oleh manuver politik yang bertujuan merusak persatuan partai.
“Kami tentu tidak akan kalah, tidak akan mau kalah untuk menghadapi yang begitu-begitu,” lanjutnya.
Sebagai informasi, posisi AHY sebagai Ketua Umum Partai Demokrat sempat digoyang melalui Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang pada Maret 2021.
Gerakan ini melibatkan Kepala Staf Kepresidenan saat itu, Moeldoko, dan sejumlah mantan kader Demokrat yang berusaha mengambil alih kepemimpinan partai.
AHY pertama kali mengungkap adanya upaya kudeta ini pada 1 Februari 2021. Ia menegaskan bahwa gerakan tersebut bertujuan menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik pada Pemilu 2024.
Puncaknya, KLB Deli Serdang pada 5 Maret 2021 menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Demokrat versi KLB. Namun, AHY menegaskan bahwa kongres tersebut tidak sah.
“KLB ini jelas tidak sah, ada yang mengatakan bodong, ada yang mengatakan abal-abal. Yang jelas terminologinya ilegal dan inkonstitusional,” ujar AHY.
Pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly kemudian menolak permohonan pengesahan kepengurusan versi KLB.
Keputusan ini diperkuat oleh Mahkamah Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun.
Terakhir, MA kembali menolak PK kubu Moeldoko pada 10 Agustus 2023, yang semakin menegaskan bahwa kepemimpinan AHY tetap sah dan legal.
1 Komentar