kabarfaktual.com – Pemerintah akan melakukan efisiensi anggaran belanja negara pada sejumlah pos kementerian/lembaga untuk tahun 2025.

Efisiensi ini dilakukan sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dengan target penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 306,7 triliun.

Salah satu kementerian yang terdampak adalah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), yang harus memangkas anggaran sebesar Rp 14,3 triliun dari pagu awal Rp 56,607 triliun.

Namun, kementerian tersebut tengah mengusulkan agar pemotongan hanya sebesar Rp 6,78 triliun untuk mempertahankan program prioritas.

Dampak Pemotongan Anggaran

1. Biaya Kuliah Berpotensi Naik

Menurut Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro, efisiensi anggaran dapat berdampak pada kenaikan biaya kuliah. Hal ini terjadi jika Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dipangkas sebesar 50 persen. Pemotongan ini dapat memaksa perguruan tinggi menaikkan uang kuliah untuk menutupi kekurangan biaya operasional.

2. Pemotongan Anggaran Riset

Kemendiktisaintek berencana mengurangi pemotongan dana riset yang juga terkena dampak efisiensi. Direktur Jenderal Riset dan Pengembangan Kemendiktisaintek, Fauzan Adziman, menyatakan bahwa dana riset dalam APBN relatif kecil dan idealnya tetap sebesar 30 persen dari BOPTN. Dari total dana Rp 57 triliun yang dikelola Kemendiktisaintek, anggaran riset hanya sekitar Rp 1,2 triliun.

3. Dampak pada Tunjangan Dosen dan Beasiswa

Efisiensi anggaran juga berimbas pada sejumlah program beasiswa dan tunjangan dosen. Berikut adalah beberapa program yang terkena pemotongan:

  • Tunjangan dosen non-PNS: dari Rp 2,7 triliun, dipotong 25 persen atau Rp 676 miliar.
  • Beasiswa KIP Kuliah: dari Rp 14,6 triliun, dipotong 9 persen atau Rp 1,3 triliun.
  • Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI): dari Rp 164,7 miliar, dipotong 10 persen atau Rp 19,47 miliar.
  • Beasiswa Afirmasi Pendidikan Tinggi: dari Rp 213,73 miliar, dipotong 10 persen atau Rp 21,3 miliar.
  • Beasiswa KNB (Kerja Sama Negara Berkembang): dari Rp 85,348 miliar, dipotong 25 persen atau Rp 21 miliar.
  • Beasiswa dosen dan tenaga pendidikan dalam dan luar negeri: dari Rp 236,8 miliar, dipotong 25 persen atau Rp 59 miliar.
  • Program Sekolah Unggul Garuda: dari Rp 2 triliun, dipotong 60 persen atau Rp 1,2 triliun.
  • BOPTN: dari Rp 6,018 triliun, dipotong 50 persen atau Rp 3 triliun.
  • Bantuan Pendanaan PTN Berbadan Hukum (BPPTNBH): dari Rp 2,37 triliun, dipotong 50 persen menjadi Rp 1,18 triliun.
  • Pusat Unggulan Antar Perguruan Tinggi (PUAPT): dari Rp 250 miliar, dipotong 50 persen atau Rp 125 miliar.
  • Bantuan kelembagaan PTS: dari Rp 365,3 miliar, dipotong 50 persen atau Rp 182 miliar.
  • Program lainnya: dari Rp 1,9 triliun, dipotong 43 persen atau Rp 832 miliar.

4. Pengaruh terhadap Penelitian Dosen

Pemotongan anggaran juga berpotensi membatasi ruang penelitian bagi dosen. Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin, menyebutkan bahwa keterbatasan dana akan mempersempit cakupan penelitian dan mengurangi eksperimen dalam metodologi penelitian. Hal ini dapat berdampak pada kualitas dan validitas hasil penelitian yang dilakukan.

Dengan adanya pemangkasan anggaran ini, berbagai pihak berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali dampak kebijakan efisiensi terhadap sektor pendidikan tinggi, riset, dan kesejahteraan akademisi di Indonesia.