kabarfaktual.com — Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengungkap fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan dana bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Dalam pernyataan resminya, Brian menyebut telah menerima banyak laporan yang menunjukkan praktik tidak bertanggung jawab seperti pungutan liar, potongan dana bantuan, hingga penguasaan kartu ATM mahasiswa.
“Kami menerima laporan beberapa penyalahgunaan seperti pungutan liar, potongan dana bantuan, bahkan penguasaan kartu ATM mahasiswa oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Brian dalam unggahan akun Instagram resmi @kemdiktisaintek.ri, Rabu (18/6/2025).
Brian menegaskan bahwa dana KIP Kuliah adalah hak penuh mahasiswa, dan tidak boleh ada pihak manapun yang mengambil keuntungan secara tidak sah dari bantuan yang diberikan negara untuk mahasiswa kurang mampu.
“Tidak boleh ada pungutan tambahan, tidak boleh ada potongan biaya hidup, tidak boleh ada pengelola yang menyimpan kartu tabungan mahasiswa, dan tidak boleh ada penerima fiktif,” tegasnya.
Ia menyebut bahwa bentuk penyalahgunaan tersebut bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pengkhianatan terhadap kepercayaan negara dan harapan ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Mendikti Saintek mengimbau mahasiswa dan masyarakat untuk tidak diam jika mengetahui adanya penyimpangan. Brian membuka kanal pelaporan melalui media sosial resmi kementerian, dan berkomitmen bahwa setiap laporan akan ditindaklanjuti hingga tuntas.
“Silakan dilaporkan, salah satunya melalui media sosial resmi kami. Kami pastikan semua laporan akan ditindaklanjuti,” ujar Brian.
Tak hanya mahasiswa, Brian juga menyerukan kepada pihak perguruan tinggi dan lembaga terkait untuk aktif mengawasi pelaksanaan program KIP Kuliah.
“Mari bersama-sama kita kawal KIP Kuliah agar tetap menjadi jembatan harapan dan bukan sebagai ladang penyimpangan,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan