kabarfaktual.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan tarif listrik PLN yang berlaku pada periode 18–24 Mei 2026. Dalam keputusan terbaru tersebut, tarif listrik untuk seluruh pelanggan PLN dipastikan tidak mengalami perubahan dibandingkan triwulan sebelumnya.

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik pengguna listrik prabayar maupun pascabayar, termasuk pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, fasilitas publik, hingga pelanggan bersubsidi.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat dan stabilitas daya beli.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno dalam keterangan resmi Kementerian ESDM.

Menurutnya, penetapan tarif listrik tetap dilakukan setelah pemerintah menghitung berbagai parameter ekonomi makro yang menjadi dasar penyesuaian tarif tenaga listrik.

Tarif listrik yang ditetapkan pemerintah berlaku sama untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Pelanggan prabayar membeli token listrik terlebih dahulu untuk mendapatkan daya listrik sesuai nominal pembelian. Sementara pelanggan pascabayar membayar tagihan berdasarkan total pemakaian listrik dalam periode tertentu.

Meski sistem pembayaran berbeda, besaran tarif dasar listrik per kilowatt hour (kWh) tetap sama sesuai golongan daya masing-masing pelanggan.

Rincian Tarif Listrik PLN Mei 2026

Berikut rincian tarif listrik PLN yang berlaku pada 18–24 Mei 2026:

Tarif Rumah Tangga

  • Golongan R-1/TR 900 VA-RTM: Rp1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR/TM di atas 6.600 VA: Rp1.699,53 per kWh

Tarif Pelanggan Bisnis

  • Golongan B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM/TT di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh

Tarif Pelanggan Industri

  • Golongan I-3/TM di atas 200 kVA: Rp1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT di atas 30.000 kVA: Rp996,74 per kWh

Tarif Fasilitas Pemerintah dan PJU

  • Golongan P-1/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM di atas 200 kVA: Rp1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR penerangan jalan umum: Rp1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR/TM/TT: Rp1.644,52 per kWh

Tarif Pelayanan Sosial

  • S-1/TR 450 VA: Rp325 per kWh
  • S-1/TR 900 VA: Rp455 per kWh
  • S-1/TR 1.300 VA: Rp708 per kWh
  • S-1/TR 2.200 VA: Rp760 per kWh
  • S-1/TR 3.500 VA–200 kVA: Rp900 per kWh
  • S-2/TM di atas 200 kVA: Rp925 per kWh

Tarif Subsidi Rumah Tangga

  • R-1/TR 450 VA: Rp415 per kWh
  • R-1/TR 900 VA: Rp605 per kWh

Beli Token Rp50 Ribu Dapat Berapa kWh?

Selain tarif dasar listrik, pelanggan prabayar juga dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang besarannya berbeda di setiap daerah.

Di Jakarta, tarif PPJ ditetapkan sebagai berikut:

  • Daya hingga 2.200 VA: 2,4 persen
  • Daya 3.500–5.500 VA: 3 persen
  • Daya 6.600 VA ke atas: 4 persen

Rumus menghitung jumlah kWh yang diperoleh adalah:

(Nominal token – PPJ) ÷ tarif listrik = jumlah kWh

Berikut estimasi jumlah kWh yang didapat jika membeli token listrik Rp50.000 di Jakarta:

Rumah Tangga 900 VA

  • Tarif: Rp1.352/kWh
  • PPJ: 2,4 persen (Rp1.200)
  • Sisa saldo: Rp48.800

Hasil:

  • 36,09 kWh

Rumah Tangga 1.300–2.200 VA

  • Tarif: Rp1.444,70/kWh
  • PPJ: 2,4 persen (Rp1.200)
  • Sisa saldo: Rp48.800

Hasil:

  • 33,78 kWh

Rumah Tangga 3.500–5.500 VA

  • Tarif: Rp1.699,53/kWh
  • PPJ: 3 persen (Rp1.500)
  • Sisa saldo: Rp48.500

Hasil:

  • 28,54 kWh

Rumah Tangga 6.600 VA ke Atas

  • Tarif: Rp1.699,53/kWh
  • PPJ: 4 persen (Rp2.000)
  • Sisa saldo: Rp48.000

Hasil:

  • 28,24 kWh

Kementerian ESDM juga mengimbau masyarakat menggunakan listrik secara hemat dan bijak guna mendukung ketahanan energi nasional.

Pemerintah berharap stabilitas tarif listrik dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi di tengah berbagai tantangan ekonomi global dan domestik.