kabarfaktual.com – Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengaku heran atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan BGN tahun 2025. Menurutnya, pada tahun tersebut serapan anggaran BGN hanya mencapai sekitar 66 persen.
Pernyataan itu disampaikan Agustina dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026), saat menjawab pertanyaan sejumlah anggota dewan terkait opini WTP yang diperoleh BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana.
Agustina menjelaskan, berdasarkan informasi yang diketahuinya, pada 2025 BGN mengajukan anggaran biaya tambahan (ABT) meski anggaran yang telah dialokasikan sebelumnya belum terserap secara optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, berujung pada rendahnya realisasi anggaran hingga hanya mencapai sekitar 66 persen.
Meski demikian, Agustina menegaskan dirinya tidak berada di BGN saat proses tersebut berlangsung sehingga tidak dapat memberikan penjelasan secara menyeluruh mengenai kebijakan yang diambil saat itu.
Terkait pemberian opini WTP, Agustina menilai pihak yang paling berwenang menjelaskan alasan pemberian opini tersebut adalah Badan Pemeriksa Keuangan sebagai lembaga pemeriksa.
Sebagai seorang akuntan, Agustina menjelaskan bahwa opini WTP tidak serta-merta menunjukkan tidak adanya temuan atau kesalahan dalam pengelolaan keuangan. Menurutnya, opini tersebut diberikan apabila penyajian laporan keuangan telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan BPK tetap memuat sejumlah catatan dan temuan. Sebagian temuan tersebut telah ditindaklanjuti oleh BGN, sementara sisanya masih dalam proses monitoring dan penyelesaian secara bertahap.
Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Komisi IX DPR mempertanyakan dasar pemberian opini WTP kepada BGN. Anggota Komisi IX DPR Muazzim Akbar mempertanyakan validitas opini tersebut, sementara Netty Prasetiyani menilai capaian opini WTP perlu diimbangi dengan evaluasi terhadap kinerja program BGN di tengah masyarakat.
Sorotan juga disampaikan anggota Komisi IX DPR Heru Tjahjono yang menyinggung adanya tunggakan BGN pada 2025 sebesar Rp1,6 triliun. Sementara itu, Yahya Zaini turut mempertanyakan dasar BGN memperoleh opini WTP pada tahun tersebut.
Rapat kerja tersebut menjadi bagian dari evaluasi DPR terhadap tata kelola keuangan dan pelaksanaan program Badan Gizi Nasional, termasuk efektivitas penggunaan anggaran dan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan.
Tinggalkan Balasan