kabarfaktual.com – Pemerintah Kabupaten Badung bersama DPRD Badung resmi menyepakati Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam kesepakatan yang ditandatangani pada Kamis, 13 Agustus 2026, porsi belanja infrastruktur ditetapkan mencapai 59,8 persen dari total belanja daerah.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis pemerintah daerah untuk memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Badung. Pembangunan jaringan jalan baru menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran tersebut, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing pariwisata serta mempermudah aksesibilitas masyarakat di berbagai kawasan.

Peningkatan Pendapatan Daerah

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan bahwa kebijakan kenaikan belanja ini didorong oleh peningkatan pendapatan daerah yang signifikan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat mengalami kenaikan dari kisaran Rp 9,5 triliun menjadi lebih dari Rp 9,8 triliun, atau meningkat sekitar Rp 200 miliar.

Kondisi fiskal yang membaik ini memungkinkan pemerintah daerah untuk meningkatkan total belanja daerah secara keseluruhan. Dari semula di angka Rp 11 triliun lebih, belanja daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2026 kini dirancang mencapai lebih dari Rp 13 triliun, dengan tambahan sekitar Rp 1,7 triliun yang sebagian besar diarahkan pada sektor infrastruktur.

Fokus Pembangunan Jalan Baru

Pembangunan jaringan jalan baru dan akses baru menjadi fokus utama dalam penggunaan anggaran tersebut. Pemerintah daerah menargetkan pengembangan infrastruktur ini untuk membuka akses-akses baru yang sebelumnya belum terhubung secara optimal di wilayah Kabupaten Badung.

DPRD Badung menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran ini agar tepat sasaran. Fokus pada infrastruktur jalan dinilai krusial untuk mendukung mobilitas warga serta menunjang kelancaran sektor pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi di wilayah tersebut.