Partai Golkar Sulut Tegaskan, JAK Tak Dipecat

PARTAI Golkar memastikan tidak ada pemecatan untuk anggota DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK). Persoalan yang melilit JAK dinilai sudah selesai, setelah Wakil Ketua Partai Golkar itu mendapat sanksi sosial dari publik tanah air. “Tidak ada pemecatan atau penarikan JAK dari kursi DPRD termasuk jabatan Wakil Ketua DPRD,” ujar Koordinator Politik DPD I, Partai Golkar Sulut, Noldy Pratasis.

Ia menegaskan, tindakan yang diambil Golkar saat ini sudah terukur dan memenuhi rasa keadilan. “Partai Golkar sudah menonaktifkan JAK dari jabatan sebagai Ketua Harian Golkar Sulut. Kemudian, persoalan yang sedang dihadapi JAK dalam pembahasan Badan Kehormaran (BK) DPRD Sulut. Itu sudah urusan BK. Kami juga minta BK tidak merasa tertekan dengan dorongan publik,” tegasnya.

Noldy juga menjelaskan, karena JAK tidak dalam status menikah siri perempuan lain. “Soal dugaan selingkuh, kita tidak punya bukti. JAK itu sama halnya dengan pejabat atau anggota DPRD yang lain. Jadi kalau panggil JAK, panggil juga semua legislator untuk dibina,” terangnya via ponsel Sabtu malam, 6 Februari 2021.

Baca Juga:   Komisi X DPR: Kebebasan BEM Unair Jangan Dibatasi

Noldy menambahkan, mengenai persoalan keluarga, ia meminta publik untuk menghormati urusan rumah tangga JAK dan isterinya Michaela E Paruntu (MEP). “Keluarganya sudah baik-baikan. Publik jangan lagi memanas-manasi, jangan menghujat lagi. Semua rumah tangga pasti ada masalah. Dan itu ranah privat,” jelasnya.(**)