Pengacara Bharada E Siapkan Sejumlah Saksi Meringankan

JAKARTA- Pengacara Bharada E siapkan sejumlah saksi meringankan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Kini berkas kasus pembunuhan Brigadir J sudah siap masuk tahap persidangan. Mereka yang terlibat siap-siap menjalankan sidang yang sifatnya menyerang.

Pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy, termasuk salah satu yang terus bersiap untuk menghadapi persidangan atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat (Brigadir J) yang menjerat kliennya.

Ronny mengaku telah menyiapkan 5 orang saksi meringankan Bharada E dalam persidangan nanti. “Sementara saksi meringankan 5 orang cuman kita masih saring lagi, nanti mungkin bisa bertambah,” kata Ronny Talapessy saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).

Dia mengatakan saksi meringankan itu masih bisa bertambah. Selain itu, 5 saksi ahli telah disiapkan sampai saat ini.

“Saksi ahli sekarang kita sudah siapkan ada sekitar 3 sampai 5 orang. Sejauh ini,” ujarnya.

“Latar belakangnya juga kalau dari ahli itu latar belakang itu akademisi, kemudian yang memang expert di bidangnya ya,” lanjutnya.

Ronny mengatakan para ahli itu bersedia menjadi saksi karena merasa tergerak untuk membantu Bharada E dalam persidangan. Dia pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada para ahli tersebut.

Baca Juga:   Sandiwara FS Berantakan, Berubah-ubah Menutupi Kebohongan dengan Kebohongan Lain

“Mereka mau bantu karena panggilan, maksudnya membantu karena mereka tergerak juga. Kami berterima kasih juga para ahli yang sudah mau membantu karena mereka membantu karena dasar kemanusiaan, panggilan hati,” tuturnya.

Pada kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua, ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Bharada Eliezer.

Sementara tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena merintangi penyidikan, yakni Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Ferdy Sambo merupakan otak dari perencanaan pembunuhan Yosua Hutabarat tersebut. Sambo menjadi tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan dan kasus dugaan merintangi penyidikan.(SW)