JAKARTA – Pengacara Bharada E Ronny Talapessy mengatakan hal biasa kalau tersangka utama mengelak. Ferdy Sambo pun pasti mengelak atas tuduhan memerintahkan menembak Brigadir J. Menurut Ronny bukti-bukti ada dan pengakuan Bharada E sudah melalui alat uji kebohongan.
Bharada E sudah menyatakan bahwa Sambo memerintahkannya menembak Yosua (Brigadir J), bukan menghajar seperti pengakuan Ferdy Sambo lewat pengacara Putri Candrawathi, Febri Diansyah.
Ronny Talapessy, mengatakan kliennya telah mengungkapkan kronologi dan fakta kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
“Bahwa berdasarkan keterangan klien kami RE dalam BAP sudah mengungkapkan kronologis dan fakta bahwa FS memerintahkan RE untuk melakukan penembakan kepada J, dan sebelumnya FS juga memerintahkan RR (Ricky Rizal) untuk melakukan penembakan kepada J,” kata Ronny kepada wartawan, Rabu (12/10).
Menurut Ronny pengakuan Bharada E ada kesesuaian dengan pengakuan RR. Sementara terhadap pengakuan Ferdy Sambo, RR mengaku tidak tahu.
Ronny menegaskan perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E bukanlah untuk menghajar, melainkan memerintahkan untuk menembak Brigadir J.
3 Komentar