Mario Dandy Gunakan HP Pribadi di Lapas, Ditjen: Tak Ada yang Diistimewakan

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham memastikan tidak ada keistimewaan yang diberikan kepada Mario Dandy Satriyo di Lapas Salemba, Jakarta Pusat, termasuk dalam hal penggunaan ponsel.

Pernyataan ini sekaligus membantah tuduhan kubu Cristalino David Ozora yang menyebut Dandy menggunakan nomor pribadi dan melakukan panggilan pada malam hari.

“Dari awal sudah disampaikan tidak ada yang diistimewakan,” kata Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti, Senin (3/7).

Rika menjelaskan, Dandy beserta tahanan lainnya memiliki hak untuk berkomunikasi menggunakan layanan yang disediakan Lapas. Layanan ini bisa dipakai saat jam kerja pada Senin-Jumat, sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Layanan ini diberikan kepada semua penghuni lapas secara gratis,” jelasnya.

Sebelumnya, Pengacara Cristalino David Ozora, Mellisa Anggraini mengungkapkan Mario Dandy Satriyo menggunakan handphone pribadi untuk melakukan panggilan dari dalam Lepas Salemba, Jakarta Pusat.

Hal itu disampaikan Mellisa menanggapi pernyataan Ditjenpas Kemenkumham yang menyatakan Dandy memiliki hak melakukan panggilan telepon melalui layanan yang disediakan pihak lapas.

“Telepon yang dipakai Mario Dandy ini nomor hp pribadi, kita sudah dapat contactnya dan begitu di cek sudah disave oleh beberapa orang, bahkan ada chat-chatnya, masih mau ngeles Ditjen Pas?,” kata Mellisa melalui akun Twitternya.

Baca Juga:   Berkas Perkara Mario Dandy Lengkap, Pengacara Korban Lega

Selain itu, Mellisa juga menyebut panggilan telepon yang dilakukan oleh Dandy terjadi pada malam hari. Bukan pada saat jam kerja.

“Komunikasi si Mario Dandy ini jam 23.36 Malam, apa itu masih di jam kerja??!!!,” tulis Mellisa.(SW)