“Bahkan kita sudah datangi rumahnya (Nistra). Sampai saat ini orangnya tidak ada, gimana mau manggil. Tapi upaya-upaya itu kita lakukan semua,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam wawancara khusus Tribun Network.
Sejauh ini, Nistra Yohan sudah tiga kali dipanggil untuk bersaksi di hadapan penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung.
Namun dia tak pernah mengindahkan pemanggilan itu dan selalu mangkir.
“Perantaranya sampai saat ini kita panggil 3 kali, belum pernah datang,” ujar Ketut.
Hingga kini tim penyidik Kejaksaan Agung terus mencari Nistra Yohan. Ke manapun perantara tersebut kabur, termasuk ke luar negeri sekalipun, dipastikan bakal terus dikejar.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan