Sementara itu pengacara Brigadir J menduga Sambo bohong sehingga hasil Lie Detector tidak dibuka.
Irjen Ferdy Sambo telah dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dan mengajukan permohonan banding. Selain Sambo, AKBP Agus Nurpatria, Kompol Chuck, dan Kompol Baiquni juga sudah diberi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat lewat sidang kode etik. Ketiganya juga menyatakan banding.(SW)
Halaman
Tinggalkan Balasan