JAKARTA – AKBP Jerry Raymond dipecat terkait kasus Ferdy Sambo. Satu persatu perwira di jajaran Polri dipecat akibat terlibat rekayasa BAP Pembunuhan Brigadir J.
Seperti diketahui Ferdy Sambo usai membunuh Brigadir J membuat BAP hoax dan merilis keterangan yang direkayasa. Jerry Raymond Siagian ikut dalam pusaran rekayasa tersebut.
Pada akhirnya semua terungkap. Satu persatu, dari jajaran prajurit terendah hingga perwira tinggi menjalani sidang kode etik. Termasuk mantan Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian.
Jerry Raymond telah menjalani sidang kode etik karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus terkait Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). AKBP Jerry dihukum pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.
Sidang kode etik dipimpin langsung oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing. Sidang dimulai sejak Jumat (9/9/2022) sore.
“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” ucap Kombes Rahmat Pamudji di ruangan sidang etik, seperti dilihat di Instagram @polritvradio, Sabtu (10/9).
Tinggalkan Balasan