Terakhir, Rafael menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik tahun 2021.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar. Selain tanah, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil. Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.

Rafael juga mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp 56.104.350.289.

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada anak Pimpinan Pusat GP Ansor. Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu akan melakukan penyelidikan pejabat pajak yang anaknya terlibat penganiayaan.