Pemerintah Resmi Terapkan Sistem Pemungutan PPN Transaksi Digital Luar Negeri
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan SPP-TDLN sejak 25 September 2026, menunjuk enam bank dan LinkAja sebagai pemungut PPN transaksi digital luar negeri.
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan SPP-TDLN sejak 25 September 2026, menunjuk enam bank dan LinkAja sebagai pemungut PPN transaksi digital luar negeri.
kabarfaktual.com – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Hadi Poernomo mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk tidak hanya menunda tetapi juga membatalkan rencana kenaikan Pajak Pertambahan…
Cara cek pajak kendaraan bermotor secara online. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu aspek yang tidak dapat diabaikan oleh para pemilik kendaraan. Sesuai dengan…
JAKARTA – Masyarakat tengah dihebohkan oleh pembelian sepatu olahraga impor seharga Rp 10 juta yang dikenakan pajak masuk Rp 31 juta. Terkait hal tersebut,…
SURABAYA – Mantan Ketum PBNU KH Said Aqil Siroj mengancam akan mengajak ulama dan warga Nahdlatul Ulama (NU) agar tak membayar pajak jika memang…
JAKARTA – Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiaya, Ortu Dicopot dari Jabatan dan Jadi Sorotan KPK. Kasus anak pejabat pajak yang menganiaya anak pengurus GP…