Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiaya, Ortu Dicopot dari Jabatan dan Jadi Sorotan KPK

JAKARTA – Anak Pejabat Pajak Tersangka Penganiaya, Ortu Dicopot dari Jabatan dan Jadi Sorotan KPK.

Kasus anak pejabat pajak yang menganiaya anak pengurus GP Ansor menarik perhatian banyak kalangan, termasuk netizen di ranah media sosial (Medsos).

Bahkan, netizen membuat perbandingan harta kekayaan yang dimiliki pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, tersangka penganiayaan dengan atasannya. Di media sosial pun muncul komentar-komentar miring.

Rafael diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Meski berstatus sebagai pejabat eselon II, Rafael ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis.

Berdasarkan penelusuran data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Rafael beberapa kali melaporkan hartanya ke KPK dan mempunyai harta kekayaan Rp 56.104.350.289 atau Rp 56,1 miliar.

Sebagian netizen menyebutnya lebih kaya dari Sri Mulyani. Menkeu Sri Mulyani sendiri diketahui mempunyai harta kekayaan Rp 58,04 miliar atau Rp 58.048.779.283.

Terakhir, Rafael menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK pada 17 Februari 2022 untuk laporan periodik tahun 2021.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki 11 bidang tanah dengan luasan yang bervariasi yang tersebar di sejumlah kota, seperti Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan.

Baca Juga:   Dianggap Licin, Rafael Alun Pede Hadapi KPK

Secara total, nilai belasan tanah Rafael ditaksir mencapai Rp 51,9 miliar. Selain tanah, Rafael juga mengaku memiliki dua unit mobil. Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya.

Dalam LHKPN itu, Rafael mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp 125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp 300 juta.

Rafael juga mengeklaim memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, kas dan setara kas senilai Rp 1,3 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419 juta.

Rafael mengaku tidak memiliki utang. Dengan demikian, hartanya mencapai Rp 56.104.350.289.

Sementara itu Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada anak Pimpinan Pusat GP Ansor. Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu akan melakukan penyelidikan pejabat pajak yang anaknya terlibat penganiayaan.

Menkeu mengatakan Irjen Kemenkeu melakukan langkah sesuai aturan untuk penyelidikan jajaran yang ditengarai melanggar aturan. Selain itu, Kemenkeu terus melakukan tindakan disiplin sesuai aturan ASN yang berlaku. “Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan dan penganiayaan dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dikutip dalam akun instragram pribadinya @smindrawati, Rabu (22/3/2023).

Baca Juga:   KPK Tetap Usut Anies di Formula E, Tak Takut Disebut Menjegal

Menkeu mengatakan Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih dan profesional.

Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten untuk menjaga integritas seluruh jajaran dengan menerapkan tindakan disiplin bagi mereka yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas. Bahkan kalau perlu KPK turun tangan dan ikut mengawasi.(SW)