Transaksi Mencurigakan Hingga Rp300 Triliun di Kemenkeu

YOGYAKARTA – Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Mahfud mengatakan nilai itu berasal dari 160 laporan sejak 2009.

“Itu tahun 2009 sampai 2023 ada 160 laporan lebih sejak itu, itu tidak ada kemajuan informasinya,” kata Mahfud kepada wartawan di Kampus UII, Jalan Kaliurang Km 14,5, Sleman, Yogyakarta, seperti dilansir detikJateng, Rabu (8/3/2023).

Menurut Mahfud, ratusan laporan itu tidak ditindaklanjuti. Dia mengatakan laporan tersebut baru ditindaklanjuti usai heboh harta eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo.

“Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009 karena laporan tidak di-update tidak diberi informasi respons,” jelasnya.

“Kadang kala respons itu muncul sesudah menjadi kasus. Kayak yang Rafael. Rafael itu jadi kasus, lalu dibuka. Lho, ini sudah dilaporkan dulu kok didiemin,” sambungnya.

Harta Rafael senilai Rp 56 miliar disorot usai anaknya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya David Ozora (17). Mario yang berstatus mahasiswa itu kerap pamer mobil Rubicon hingga motor Harley-Davidson di media sosial, tapi Rubicon dan Harley tak ada di LHKPN Rafael.

Baca Juga:   Era Digital, Setiap Tahun Pegawai Kemenkeu Terus Dikurangi

Mahfud Md mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp 300 triliun di tubuh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah menyerahkan data transaksi mencurigakan itu ke Kemenkeu.
“Sudah kami serahkan ke Kemenkeu sejak 2009 sampai dengan 2023,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Ivan tidak memerinci transaksi ratusan triliun itu melibatkan berapa orang di Kementerian Keuangan.

Mahfud sebelumnya mengungkap adanya dugaan transaksi mencurigakan di tubuh Kemenkeu. Transaksi itu disebut bernilai mencapai Rp 300 triliun.

“Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T (triliun) di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea-Cukai, itu yang hari ini,” kata Mahfud di acara Townhall Meeting ‘Tut Wuri Handayani: Mendorong dan Menemukan Keteladanan Politik ala Anak Muda’ di Grha Sabha Pramana (GSP) UGM, dilansir detikJateng, Rabu (8/3).

Mahfud mengatakan KPK sudah menelisik dugaan transaksi mencurigakan ini. Awalnya transaksi itu ditemukan senilai Rp 500 miliar.

Baca Juga:   Lukas Enembe, Tersangka Korupsi Suka Judi Padahal Rakyatnya Miskin

“Pertama KPK sudah mulai menelisik satu-satu, kemudian saya juga sudah menyampaikan laporan lain di luar yang Rp 500 miliar,” kata Mahfud.

Mahfud, selaku Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), mengatakan transaksi itu harus segera dilacak. Hal ini katanya sudah menjadi atensi PPATK.

“Kemarin ada 69 orang (pegawai DJP) dengan nilai hanya nggak sampai triliunan, hanya ratusan miliar. Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan,” tegasnya.(SW)