kabarfaktual.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) menetapkan empat agenda strategis untuk memperkuat kedaulatan digital Indonesia melalui forum Sovereign Tech Summit 2026, bagian dari rangkaian Bali Tech Week 2026 yang digelar di Bali, Kamis (22/10/2026).
Empat agenda tersebut meliputi pemetaan infrastruktur digital nasional dalam 30 hari, pengembangan proyek percontohan adopsi teknologi, penguatan talenta dan inovasi kecerdasan artifisial (AI), serta penyelarasan regulasi dan investasi dengan perkembangan teknologi.
Agenda tersebut dirancang untuk menerjemahkan diskusi dalam forum teknologi menjadi rencana aksi nyata yang melibatkan pemerintah, badan usaha milik negara (BUMN), pelaku industri, perguruan tinggi, dan komunitas teknologi.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan, keberhasilan sebuah forum tidak cukup diukur dari banyaknya diskusi, tetapi juga dari tindak lanjut yang dihasilkan.
“Forum yang baik tidak hanya diukur dari ramainya diskusi ataupun dinamisnya perbincangan, melainkan dari apa yang akan kita kerjakan setelahnya,” ujar Nezar, dikutip dari laman Kemenkomdigi, Jumat (23/10/2026).
Menurut Nezar, kedaulatan digital semakin penting seiring berkembangnya ekonomi berbasis AI. Indonesia perlu memiliki kemampuan untuk mengelola jaringan, pusat data, kapasitas komputasi, serta sumber daya manusia yang mampu membangun dan menjaga keamanan ekosistem digital nasional.
Empat Agenda untuk Memperkuat Kedaulatan Digital
1. Petakan infrastruktur digital nasional dalam 30 hari
Agenda pertama adalah menyusun dokumen pemetaan infrastruktur dan teknologi digital nasional dalam 30 hari ke depan.
Kemenkomdigi bersama asosiasi industri akan merangkum hasil diskusi selama Bali Tech Week 2026 sebagai dasar penyusunan rencana aksi. Pemetaan mencakup infrastruktur strategis, seperti jaringan serat optik, kabel laut, dan satelit.
Langkah ini diharapkan membantu pemerintah dan pelaku industri mengidentifikasi kebutuhan pembangunan infrastruktur, mengatasi kendala konektivitas, serta mengoptimalkan fasilitas yang telah tersedia.
Dokumen pemetaan tersebut juga akan menjadi landasan untuk menentukan prioritas pengembangan teknologi sesuai kebutuhan nasional.
2. Dorong adopsi teknologi melalui proyek percontohan
Agenda kedua berfokus pada pengembangan proyek percontohan atau proof of concept (PoC) yang mempertemukan pemerintah dan industri dalam penerapan teknologi digital.
Program ini melibatkan BUMN, perusahaan swasta, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan pembagian tanggung jawab, target, dan jadwal pelaksanaan yang jelas.
Melalui pendekatan tersebut, pembangunan infrastruktur digital diharapkan tidak berhenti pada penyediaan jaringan dan fasilitas. Infrastruktur yang tersedia juga perlu dimanfaatkan untuk menghasilkan layanan, inovasi, dan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian.
3. Perkuat talenta dan inovasi kecerdasan artifisial
Agenda ketiga menitikberatkan pengembangan sumber daya manusia di bidang AI melalui kolaborasi antara industri, lembaga riset, perguruan tinggi, dan komunitas teknologi.
Penguatan talenta dinilai penting agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu mengembangkan, menerapkan, dan mengamankan teknologi secara mandiri.
Kolaborasi lintas sektor diharapkan mendorong lahirnya inovasi sekaligus meningkatkan kesiapan tenaga digital nasional untuk memenuhi kebutuhan industri yang terus berkembang.
4. Selaraskan regulasi dengan perkembangan teknologi
Agenda keempat adalah meninjau dan menyelaraskan kebijakan serta regulasi agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan investasi.
Salah satu teknologi yang menjadi perhatian adalah satelit orbit rendah atau low Earth orbit (LEO), yang dapat membantu mengatasi keterbatasan jaringan telekomunikasi.
Teknologi ini dinilai berpotensi mendukung konektivitas di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), kawasan maritim, serta daerah perbatasan.
Pemerintah berupaya memastikan regulasi mampu mengakomodasi inovasi sekaligus menjaga kepentingan strategis nasional, termasuk dalam pengembangan ekosistem teknologi satelit.
Kedaulatan Digital Bukan Berarti Menutup Diri
Nezar menegaskan bahwa penguatan kedaulatan digital tidak berarti Indonesia harus membatasi kerja sama dengan negara lain atau menutup pintu bagi investasi asing.
Menurut dia, Indonesia tetap perlu terbuka terhadap teknologi dan investasi global, tetapi harus memiliki kemampuan untuk menjaga serta mengendalikan infrastruktur dan teknologi yang bersifat strategis.
“Indonesia tetap terbuka pada kolaborasi global, teknologi global, dan juga investasi global. Namun, keterbukaan itu harus berjalan bersama kemampuan untuk menjaga dan mengendalikan hal-hal yang strategis bagi bangsa,” tegas Nezar.
Kedaulatan digital mencakup kemampuan negara dalam mengelola jaringan untuk menyalurkan data, pusat data untuk menyimpan informasi, kapasitas komputasi untuk menjalankan model AI, serta talenta yang mampu menjaga keamanan ekosistem digital.
Dengan kemampuan tersebut, Indonesia diharapkan memiliki posisi yang lebih kuat dalam memanfaatkan perkembangan ekonomi digital tanpa sepenuhnya bergantung pada teknologi dari luar negeri.
Tiga Pilar Bali Tech Week 2026
Empat agenda Kemenkomdigi tersebut juga sejalan dengan tiga pilar utama Bali Tech Week 2026, yaitu:
- Sovereign Digital Infrastructure: penguatan infrastruktur digital, jaringan, dan konektivitas untuk mendukung kedaulatan nasional.
- Sovereign Intelligence and Impact: pengembangan AI, talenta digital, dan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan perekonomian.
- Sovereign Trust and Risk Alliance: pembangunan ekosistem digital yang aman dan tepercaya melalui pengelolaan risiko serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab.
Bali Tech Week merupakan rangkaian berbagai acara teknologi yang diselenggarakan secara independen dengan kurasi dan komunitas masing-masing, tetapi terhubung melalui kegiatan, lokasi, audiens, dan narasi bersama.
Melalui empat agenda dan tiga pilar tersebut, Kemenkomdigi mendorong pembangunan ekosistem digital nasional yang tidak hanya mengandalkan infrastruktur, tetapi juga memperkuat kemampuan teknologi, kualitas sumber daya manusia, kepastian regulasi, serta keamanan digital.
Pemetaan infrastruktur dalam 30 hari menjadi salah satu langkah awal yang ditetapkan untuk menerjemahkan pembahasan di forum tersebut menjadi rencana aksi penguatan kedaulatan digital Indonesia.




