g. Pada saat menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan partai politik, Anies menyampaikan alasan memilih Ketum AHY, karena Ketum AHY memenuhi seluruh syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Selain itu, Capres Anies menilai Ketum AHY juga memiliki keberanian dan bersedia menempuh risiko untuk menjadi pendampingnya; meskipun partainya sendiri terancam diambilalih oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung. Anies melihat syarat keberanian itu sebagai syarat ke-0, yang tidak dimiliki oleh kandidat Cawapres lainnya. Pernyataan soal syarat ke-0 ini juga telah disampaikan kepada publik.

h. Mendengarkan pertanyaan dan desakan dari kalangan masyarakat secara luas tentang kepastian Koalisi Perubahan, serta makin merosotnya elektabilitas Capres Anies, maka setelah penetapan Cawapres; jajaran koalisi, utamanya PKS, Partai Demokrat dan Tim 8 sepakat untuk segera mendeklarasikan sahnya dan terbentuknya Koalisi Perubahan untuk Persatuan, termasuk penetapan Capres dan Cawapres yang hendak diusung.