“Bahwa majelis dan jaksa sudah diduga keterangan beberapa ART diragukan bahkan Jaksa meminta untuk dilakukan penahanan,” tuturnya.
Diketahui dua ART Sambo telah diperiksa dalam persidangan, keduanya yaitu Susi dan Kodir. Susi yang lebih dulu menjadi saksi berulang kali ditegur hakim karena dianggap tidak jujur di sidang pembunuhan Brigadir Yosua.
Sama halnya dengan Susi, Kodir juga mendapatkan teguran dari hakim dan jaksa karena dianggap berbohong dan memberikan keterangan berbelit. Tidak hanya itu, jaksa bahkan meminta hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka.
Kodir menjadi saksi dalam sidang kasus ITE perusakan CCTV yang membuat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terhambat di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022). Duduk sebagai terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.
Jaksa menyebut keterangan Kodir dalam persidangan berubah-ubah. Awalnya, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo memanggil AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel, padahal ternyata bukan dia.(SW)
1 Komentar