ART Ferdy Sambo Seperti Diarahkan, Keterangannya Berbelit-belit

JAKARTA – Asisten rumah tangga ( ART ) Ferdy Sambo bernama Kodir diduga telah diarahkan sehingga keterangannya di persidangan, Kamis (3/11/2022) berbelit-belit. Tak hanya itu, hakim juga menilai keterangan saksi ART berbohong.

Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat menghadirkan saksi ART Ferdy Sambo, Kodir. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, menduga Kodir telah diarahkan.

“Kalau dari kita meragukan keterangan dari ART karena sejak penyidikan dugaan kami sudah diarahkan,” ujar Ronny, Kamis (3/11/2022).

Ronny mengatakan dari cara ART Sambo memberikan kesaksian di persidangan tampak sekali seperti telah diarahkan. Saksi menurutnya memberikan keterangan bohong dan tidak konsisten.

“Terbukti di persidangan kesaksian diragukan dan banyak kebohongan karena tidak konsisten. Apa yang dituangkan di BAP dengan fakta persidangan,” tuturnya.

Terlebih kata Ronny hakim dan jaksa juga meragukan keterangan Kodir, ART Sambo itu. Tidak hanya itu, jaksa pun meminta agar dilakukan penahan terhadap saksi buntut keterangan yang berbelit dan bohong.

“Bahwa majelis dan jaksa sudah diduga keterangan beberapa ART diragukan bahkan Jaksa meminta untuk dilakukan penahanan,” tuturnya.

Baca Juga:   Brigjen Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Diketahui dua ART Sambo telah diperiksa dalam persidangan, keduanya yaitu Susi dan Kodir. Susi yang lebih dulu menjadi saksi berulang kali ditegur hakim karena dianggap tidak jujur di sidang pembunuhan Brigadir Yosua.

Sama halnya dengan Susi, Kodir juga mendapatkan teguran dari hakim dan jaksa karena dianggap berbohong dan memberikan keterangan berbelit. Tidak hanya itu, jaksa bahkan meminta hakim menetapkan Kodir sebagai tersangka.

Kodir menjadi saksi dalam sidang kasus ITE perusakan CCTV yang membuat penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terhambat di PN Jaksel, Kamis (3/11/2022). Duduk sebagai terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria.

Jaksa menyebut keterangan Kodir dalam persidangan berubah-ubah. Awalnya, Kodir mengaku diperintah Ferdy Sambo memanggil AKBP Ridwan Soplanit yang saat itu menjabat Kasatreskrim Polres Jaksel, padahal ternyata bukan dia.(SW)