kabarfaktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mencari Kaesang Pangarep untuk meminta klarifikasi terkait dugaan gratifikasi berupa penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri. Putra bungsu Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menjadi sorotan setelah foto dan video yang menunjukkan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menggunakan jet pribadi Gulfstream G650ER beredar di media sosial.

Namun, rencana pemanggilan Kaesang oleh KPK batal dilakukan. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sempat menyebutkan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan Kaesang saat itu dan tengah mempersiapkan surat undangan klarifikasi. Meskipun Kaesang bukan seorang penyelenggara negara, klarifikasi dianggap penting mengingat latar belakang keluarganya yang terlibat dalam pemerintahan.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga turut mendorong penelusuran dugaan gratifikasi ini dengan mengirimkan surat dan dokumen terkait kepada KPK. Dokumen tersebut mencakup memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Solo dan perusahaan Singapura yang memiliki pesawat tersebut, yang ditandatangani oleh Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kakak dari Kaesang.