Sambo menegaskan pihaknya tidak pernah melepas Ismail Bolong. Buktinya, lanjut Sambo, dia sudah membuat laporan resmi terkait kasus tambang ilegal itu.
“Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak ditindak lanjuti. Ya nggaklah (Ismail Bolong dilepas), itu kan buat laporan resmi,” ucap Sambo.
Komjen Agus pun menanggapi pernyataan Ferdy Sambo. Agus membantah bahwa dirinya pernah diperiksa Propam Polri.
“Seingat saya nggak pernah ya (diperiksa Propam). Saya belum lupa ingatan,” ucap Agus kepada wartawan.
Agus kemudian bicara tentang berita acara. Agus mempersilakan berita acara dibuka.
“Keluarin berita acaranya,” imbuh Agus.
Sementara itu, Ferdy Sambo ketika dimintai tanggapan lagi mengatakan enggan membuka berita acara. Sambo mempersilakan pejabat berwewenang yang membuka karena berita acara itu ada.
“Mereka saja yang buka, kenapa saya, kan sudah ada,” tegas Sambo.
Untuk diketahui, Ismail Bolong merupakan mantan personel Polres Samarinda. Ismail Bolong menjadi sorotan publik lantaran video pengakuannya menyetor uang hasil tambang batu bara ilegal ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto sebesar Rp 6 miliar. Pernyataan itu kemudian ditarik lagi oleh Ismail.
Tinggalkan Balasan