Brigjen Hendra Kurniawan Merasa Dibohongi Ferdy Sambo

JAKARTA – Brigjen Hendra Kurniawan merasa dibohongi Ferdy Sambo. Ia mengaku terkejut kala ternyata Ferdy Sambo merekayasa kasusnya. Ia percaya saja pada cerita awal Ferdy Sambo.

Brigjen Hendra Kurniawan semula percaya bahwa kasus pembunuhan Brigadir J adalah tembak-menembak, bukan pembunuhan berencana. Ia juga percaya cerita Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat mengatakan kliennya merasa dibohongi oleh Irjen Ferdy Sambo terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Henry mengatakan Hendra Kurniawan percaya dengan cerita kematian Brigadir J versi awal. Namun, ternyata cerita itu hanya rekayasa Sambo.

“Mereka mengasumsikan bahwa informasi Sambo itu adalah peristiwa yang sesungguhnya sehingga merasa dibohongi dan akhirnya terungkap Sambo sendiri dalam satu pernyataannya tertulis,” kata Henry di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10).

Akibat hal itu, istri Hendra mendatangi Henry untuk meminta bantuan hukum. Yoso pun memutuskan untuk membantu Hendra karena merasa telah mengetahui cerita sebenarnya.

Dia menilai Hendra tidak melakukan perintangan hukum atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Henry, kliennya benar-benar dibohongi Sambo.

Baca Juga:   Firli Abaikan Permohonan Kapolri, Tetap Copot Brigjen Endar

“Mereka ini bukan, karena itu harus ada unsur dari obstruction of justice dengan sengaja atau dengan maksud menghilangkan, mengaburkan dan sebagainya,” ujarnya.

Hendra Kurniawan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Dia disebut merintangi hukum dalam pengusutan kasus itu.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Sambo memerintahkan Hendra untuk memastikan penghapusan CCTV di lokasi kejadian.(SW)