Bungkam Sri Mulyani, Mahfud Akui Pemerintah Utang Ke Jusuf Hamka

JAKARTA – Menkopolhukam Mahfud MD mengakui pemerintah punya utang kepada Jusuf Hamka yang harus segera dilunasi. Karena itu Mahfud mengundang Jusuf Hamka.

Pengusaha Jusuf Hamka mendatangi kantor Kemenkopolhukam di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2023). Kedatangan Hamka untuk memenuhi undangan Mahfud MD terkait polemik utang pemerintah kepada perusahaan miliknya sebesar Rp800 miliar.

Mahfud pun menyarankan agar Hakma segera menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk proses pembayaran. Utang yang dimaksud terkait dengan deposito CMNP di Bank Yama. Di era krisis 1998, banyak negara yang mengalami kesulitan likuiditas.

Di kala itu pula, BLBI hadir supaya bank bisa memenuhi kewajibannya kepada para deposan. Maka dari itu, CMNP saat ini belum mendapatkan ganti ruginya karena dianggap terafiliasi dengan Bank Yama yang dimiliki oleh Siti Hardiyanti Rukmana.

Mahfud juga menjelaskan utang negara ke Jusuf Hamka juga sebenarnya sudah mau dibayarkan. Saat itu sudah ada kesepakatan antara perusahaan Jusuf Hamka dengan Kementerian Keuangan, kala itu Mahfud bilang Menteri Keuangan yang menjabat adalah Bambang Brodjonegoro.

Baca Juga:   Terkait Komentar Rp300 Trilyun Mahfud MD, Sri Mulyani: Datanya dari Mana?

Namun entah apa masalahnya, ketika Kementerian Keuangan berganti kepemimpinan proses pembayaran utang itu macet sampai sekarang.

“Dan ini sudah pernah diakui negara dengan satu perjanjian resmi, namun ketika ganti menteri itu tidak jalan. Dokumen lengkap saya pelajari, negara akui waktu zaman Pak Bambang Brodjonegoro. Menteri keuangannya dia,” ujar Mahfud.

“Tapi ganti orang suruh pelajari lagi, ganti menteri suruh pelajari lagi, tapi sampai sekarang macet,” bebernya.(SW)