MERANTI – Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil korupsi demi modal untuk ikut pemulihan Gubernur (Pilgub) 2024. Ia diduga menerima suap untuk memenangkan salah satu perusahaan travel dalam proyek umrah takmir masjid serta dari sejumlah kepala dinas. Adil diduga menerima suap untuk modal ambisi politiknya.

Pada Desember 2022, Muhammad Adil diduga menerima uang dari salah satu perusahaan perjalanan umrah, melalui Fitria Nengsih (FN). Fitria menjabat sebagai Kepala BPKAD Pemkab Meranti, sekaligus orang kepercayaan Muhammad Adil.

“Sekitar bulan Desember 2022, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp 1,4 miliar dari PT TM melalui FN yang bergerak dalam bidang jasa travel perjalanan umrah,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Jumat (8/4/2023).

“Proyek pemberangkatan umrah bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti,” sambung Alexander.

Fitria juga menjabat sebagai Kepala Cabang biro perjalanan umrah PT Tanur Muthmainnah. Biro itu menang program tanpa ada proses tender.