“Kita tanyakan ke orang-orang yang ada di situ dan kita juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang ada di sana, kita diantar. Jadi tidak ilegal, datang secara legal, bertemu dengan aparat penegak hukum di sana menyampaikan karena memang juga informasi awalnya di sana,” ujar Asep.

“Ada yang namanya mirip seperti itu menyampaikan ciri-cirinya gitu, tinggi badan dan lainnya itu mirip, tapi ketika dicek ke sana ternyata lain,” tambahnya.

Pada awal 2023 ini, ada dua buron kasus korupsi yang berhasil KPK tangkap. Keduanya masing-masing bernama Izil Azhar dan Ricky Ham Pagawak.

Saat ini tersisa tiga koruptor yang masih menjadi buron KPK. Ketiganya adalah Harun Masiku, Kirana Kotama, hingga Paulus Tannos.

Polri mengatakan bahwa red notice yang bersangkutan sudah disebar di jalur komunikasi Interpol I-24/7.

“Sejauh ini Red Notice atas nama HM (Harun Masiku) yang sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/7,” kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (3/3/2023).(SW)