Daerah  

DPRD dan Dinas Perkim Manado Hearing Soal Kota Layak Anak

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Kamis, 14 Januari 2021 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing Panitia Khusus (Pansus) Kota Layak Anak (PKLA).

Nampak hearing Kota Layak Anak anggota DPRD Manado dengan Dinas Perkim Kota Manado.

Personil Pansus DPRD Manado, Bambang Hermawan meminta agar Dinas Perkim untuk lebih giat lagi turun lapangan ke perumahan-perumahan. “Saya sudah turun lapangan dan melihat kondisi taman anak di Perumahan GPI itu sudah amburadul dan tidak terpelihara,” tegas politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dinas Perkim Kota Manado yang ikut hearing Kota Layak Anak nampak serius.

Lanjut Bambang, ini penting Dinas Perkim mengetahui. “Kan kasihan, itu adalah bantuan pemerintah pusat, bukan dari perumahan. Dan tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Manado adalah untuk memelihara tempat tersebut,” tegas mantan aktivis Pemuda Muhammadiyah ini menambahkan, ada beberapa lokasi perumahan yang berbayar dan juga dapat bantuan dari pemerintah pusat.

Ratusan perumahan yang ada di Kota Manado menjadi pembahasan untuk dijadikan Kota Layak Anak.

Baca Juga:   DPRD Manado Gelar Paripurna Penutupan Masa Sidang 2021 dan Pembukaan Masa Sidang 2022

Bambang menjelaskan, dari ratusan perumahan yang ada di Kota Manado, yang menjadi layak anak hanya tiga lokasi. “Perkim harus lebih sering gelar kegiatan turun lapangan, ada ratusan perumahan dan yang menjadi tempat layak anak hanya 3 lokasi, 2 diantaranya perumahan elite, dan 1 bantuan pemerintah,” bebernya.

DPRD memberikan catatan kepada Dinas Perkim Manado terkait lokasi yang akan dijadikan Kota Layak Anak.

Bambang meminta harus ada sanksi jika ada yang melanggar Peraturan Daerah (Perda). “Apakah anggaran masih kurang diberikan kepada eksekutif, coba lakukan pemantauan dan menegur, bila perlu mengeksekusi jika perumahan tidak taat aturan,” tutup legislator dua periode ini.(lipsus/*)