JAKARTA – Sejumlah Anggota DPRD DKI Jakarta dari berbagai fraksi meminta pemerintah provinsi melakukan perbaikan internal di PT Jakarta Propertindo (JakPro), yang diputus bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Hal ini buntut kasus persekongkolan tender terkait proyek di Taman Ismail Marzuki (TIM).
“Kami Fraksi PAN sangat prihatin dan menyayangkan masih terjadinya aksi-aksi korporasi dari PT JakPro yang sangat tidak terpuji sehingga dinyatakan terbukti bersalah oleh KPPU,” kata anggota Fraksi PAN, Farazandi Fidinansyah, dalam rapat paripurna DPRD, Senin (24/7/2023).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan perbaikan secara menyeluruh di internal JakPro, apabila terbukti melakukan persaingan usaha tidak sehat dalam proyek revitalisasi TIM.
“Kalau hal ini memang terbukti benar, maka perlu dilakukan tindakan perbaikan internal secara tegas dan menyeluruh agar praktik-praktik tidak terpuji seperti ini tidak terulang kembali,” ujarnya.
Sementara itu, anggota Fraksi PSI Eneng Malianasari meminta Pemprov DKI Jakarta mengingatkan BUMD untuk menjaga integritas. “Mengingat adanya BUMD yang pernah berurusan dengan KPK karena adanya dugaan korupsi ataupun yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi,” kata Eneng.
Tinggalkan Balasan