Febri mengatakan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Putri Candrawathi secara objektif. Febri telah bertemu langsung dengan Putri.
“Sebagai Advokat saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif. Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif,” tuturnya.
Febri mengatakan informasi terkait pembunuhan Brigadir Yosua bukan perkara mudah. Apalagi ada skenario tembak menembak yang akhirnya terpatahkan.
“Kami tetap berharap, masyarakat berkenan menerima sedikit penjelasan yang Kami dan nantinya berharap majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutus secara objektif berdasarkan bukti yang ada,” ucapnya.(SW)
Tinggalkan Balasan