JAKARTA- Dua mantan KPK bela Sambo – Putri, janji akan obyektif. Dua mantan KPK itu adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Dua mantan KPK itu masing-masing Febri sebagai pengacara Putri Candrawathi sementara Rasamala Aritonang sebagai pengacara Ferdy Sambo.
Febri mengaku sudah dikontak beberapa waktu lalu untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. Febri mengaku punya kesepakatan dengan Putri.
“Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri Rabu (28/9/2022).
Rasamala menyatakan bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.
“Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucapnya.
Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.
Febri mengatakan akan memberikan pendampingan hukum terhadap Putri Candrawathi secara objektif. Febri telah bertemu langsung dengan Putri.
“Sebagai Advokat saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif. Sebelum Ibu Putri menandatangani surat kuasa, saya juga telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif,” tuturnya.
Febri mengatakan informasi terkait pembunuhan Brigadir Yosua bukan perkara mudah. Apalagi ada skenario tembak menembak yang akhirnya terpatahkan.
“Kami tetap berharap, masyarakat berkenan menerima sedikit penjelasan yang Kami dan nantinya berharap majelis hakim dapat memeriksa, mengadili dan memutus secara objektif berdasarkan bukti yang ada,” ucapnya.(SW)