JAKARTA- Dua mantan KPK bela Sambo – Putri, janji akan obyektif. Dua mantan KPK itu adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.
Dua mantan KPK itu masing-masing Febri sebagai pengacara Putri Candrawathi sementara Rasamala Aritonang sebagai pengacara Ferdy Sambo.
Febri mengaku sudah dikontak beberapa waktu lalu untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi. Febri mengaku punya kesepakatan dengan Putri.
“Saya memang diminta bergabung di tim Kuasa Hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu,” kata Febri Rabu (28/9/2022).
Rasamala menyatakan bersedia bergabung karena Ferdy Sambo bersedia mengungkap fakta terkait dugaan pembunuhan Yosua.
“Saya menyetujui permintaan menjadi penasihat hukum, pertimbangannya terutama karena Pak Ferdy telah bersedia mengungkap fakta yang sebenarnya yang dia ketahui terkait kasus ini di persidangan nanti,” ucapnya.
Dia mengatakan temuan Komnas HAM juga menjadi salah satu pertimbangannya menerima tawaran sebagai pengacara Ferdy Sambo. Dia juga menyebut Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan warga negara yang berhak mendapat pembelaan hukum.
Tinggalkan Balasan