“Kita tidak memanggil seseorang berdasarkan tekanan, pesanan, maupun isu ataupun rumor, semua terkait semata-mata untuk kelentingan pembuktian, penyidik bekerja sudah on the track dan profesional,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Menteri Perdagangan M Lutfi terkait kasus korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Lutfi dipanggil penyidik Kejagung pada 1 Agustus nanti.
“Pemanggilan Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi dijadwalkan penyidik Kejaksaan Agung dipanggil tanggal 1 Agustus 2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Kamis (27/7/2023).
Sementara itu, saat ini Kejagung masih mendalami keterangan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, yang diperiksa Kejagung beberapa waktu lalu. Ketut mengatakan Airlangga akan dipanggil lagi oleh penyidik apabila masih ada keterangan yang dibutuhkan.
Duduk Perkara
Diketahui, dalam kasus ekspor CPO itu, tiga korporasi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
Tinggalkan Balasan