Erick Thohir sebelumnya menyampaikan 65% dapen BUMN bermasalah. Menurut Arya, angka itu merupakan temuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau ini KPK yang kita lihat KPK gimana mereka, yang pasti kita berikan dapen itu, kalau mengenai dapen itu sampai 60% itu laporan OJK, bahwa mereka mengatakan dapen kita bermasalah,” ungkapnya.
Arya mengatakan pihaknya akan memperketat pengelolaan dapen BUMN ke depan. Selama ini, kata dia, BUMN tak ikut serta dalam mengambil keputusan investasi.
Dia mengatakan BUMN akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan investasi dapen.
“Ini kita melibatkan Direktur Keuangan dan Direktur HC yang ada di masing-masing BUMN untuk ke depannya dalam penentuan apakah OK, nggak OK terhadap investasi. Ini yang kita lagi godok,” katanya.(SW)
2 Komentar