JAKARTA – Penasihat Ahli Kapolri bidang Komunikasi Publik, Fahmi Alamsyah akhirnya mundur dari jabatannya. Fahmi mundur karena namanya ikut terseret dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ia mengakui telah membantu FS, namun ia membantah terlibat dalam pembuatan skenario.
Sebelumnya Kapolri menggelar jumpa pers, Selasa (9/8/2022). Dugaan keterlibatan Fahmi awalnya ditanyakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konferensi pers penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka, pada Selasa (9/8) kemarin.
“Jadi pertanyaan pertama (soal dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah) tadi kami sedang melakukan pendalaman, tim sedang bekerja,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Kapolri mengatakan pihaknya tentu akan menyampaikan hasil temuan ini jika ditemukan adanya bukti. Jenderal Sigit mengatakan pihaknya juga tengah mendalami kabar tersebut. “Tentunya, apabila kita temukan, pasti kita proses,” kata Sigit.
Sementara itu Fahmi Alamsyah menceritakan soal bantuannya kepada tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat, Irjen Ferdy Sambo. Fahmi menepis pemberitaan yang menyebut dirinya menyusun skenario seolah baku tembak terjadi.
Menurut Fahmi dirinya tidak dimintakan bantuan menulis skenario. Ia mengaku tidak ada di TKP saat hari Jumat, 8 Juli 2022. “Yang dimintakan bantuan bukan menyusun kronologis, tapi draf rilis media,” kata Fahmi.
Fahmi mengatakan diminta membuatkan poin-poin keterangan tertulis soal kejadian oleh Ferdy Sambo. Draf keterangan tertulis tersebut, ditegaskan Fahmi, sesuai cerita versi Ferdy Sambo. “Jadi saya hanya menuliskan draf sesuai cerita FS” katanya.
“Hari Minggu, tanggal 10 (Juli), sekitar pukul setengah tiga, FS telepon saya. Dia mendengar informasi ada media yang sudah bertanya ke Kabid Propam Jambi (soal kematian Brigadir J),” jelas Fahmi.
“Pada saat telepon, saya menyarankan ceritakan apa yang terjadi pada Kapolda Jambi (soal peristiwa) di Duren Tiga supaya tidak menambah kebingungan. Kemudian saya sarankan juga selambat-lambatnya Mabes Polri merilis peristiwa Duren Tiga pukul 16.00, Senin (11/7),” sambung Fahmi Alamsyah.
Dia memaparkan draf keterangan tertulis untuk media, yang diminta oleh Ferdy Sambo. Isi rilis media itu terdiri dari poin peristiwa yang terjadi, tempat kejadian perkara, waktu kejadian, penanganan kejadian yang dilakukan.
“Draf rilis media dimaksud itu memuat peristiwa di mana, jam berapa, peristiwanya seperti apa, penanganannya yang sudah dan sedang dilakukan seperti apa,” ungkap Fahmi Alamsyah.(SW)