Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan lantaran Putri saksi kunci dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Saya minta didalami dan diperiksa secara mendalam istri Ferdy Sambo sebagai saksi kunci kasus ini,” katanya kepada Tribunnews, Senin (8/8/2022).
Sementara pengamat hukum Refly Harun mengatakan Ferdy Sambo dianggap menjadi master mind atau otak dari pelanggaran kode etik di tempat kejadian perkara (TKP).
Ia diduga berupaya mengaburkan fakta-fakta kejadian yang ada di TKP. Informasi tersebut disampaikan oleh pengamat politik, Refly Harun di kanal YouTubenya, pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Refly membacakan sebuah artikel yang menyebutkan bahwa Irsus telah memeriksa 10 orang saksi dan sejumlah barang bukti yang ada, kemudian pihaknya menyatakan Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran ketidakprofesionalan olah TKP.
Melihat hal tersebut, Refly Harun yang juga ahli tata hukum negara berharap Polri bisa diandalkan, solid, kredibel, bertanggung jawab, dan bersih untuk mengungkap kasus kematian Brigadir J.
Tinggalkan Balasan